Selasa, 09 September 2008

Segera Penertiban Penyiaran Tak Berizin

Beberapa anggota KPID mengadakan rapat bersama dengan Balmon Samarinda, Balmon Balikpapan dan Polda Kaltim.. Agendanya adalah penertiban lembaga penyiaran yang tidak berizin...Lokasi penertiban di seluruh Kalimantan Timur di semua Kabupaten....berbagai sangsi telah disiapkan untuk mengantisipasi hasil penertiban sesuai surat Menteri Komunikasi dan Informasi...
Sasaran penertiban adalah lembaga penyiaran yang belum mempunyai Izin Siaran Radio dari Kominfo, belum mempunyai Rekomendasi Kelayakan dari KPID, Lembaga penyiaran yang siaran di luar kanal serta lembaga penyiaran yang mengganggu kanal lain.....Penertiban ini dipimpin oleh Balmon Samarinda melibatkan Unsur KPID, POLDA Kaltim dan Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil.......
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Informasi dari Menkominfo beberapa waktu lalu...

Tidak ada komentar: