Rabu, 23 Januari 2008
Sebagai salah satu anggota Komisi Penyiaran Indonesia Kalimantan Timur sudah sepatutnyalah saya melayani masyarakat agar dapat memastikan memperoleh isi siaran yang layak dan benar...dan sudah sepatutnyalah memberikan akses kepada publik agar dapat selalu berkomunikasi dan berdiskusi tentang penyiaran....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar