Jumat, 01 Februari 2008
72 Lembaga Penyiaran Kaltim Mengajukan Permohonan Izin.
Sebanyak 72 Lembaga Penyiaran di Kaltim mengajukan ijin penyiaran...baik penyiaran publik, swasta, komunitas maupun berlangganan ......dari beberapa ijin telah ada yang mendapat surat kelayakan maupun ada yang terganjal di verifikasi administratif......hari ini saya memverifikasi administrativ PT.Sinar Televisi Samarinda dan menyampaikan surat beberapa berkas yang harus dilengkapi...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar